DEMAK - Jum'at (05/04/2024) Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kewaspadaan, Rutan Demak menggelar Apel Siaga 3+1 yang melibatkan seluruh petugas. Apel tersebut bertujuan untuk deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan, termasuk peredaran narkoba dan hal-hal terlarang (halinar).
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono menekankan pentingnya sinergi antara petugas rutan dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas narkoba dan kegiatan terlarang lainnya di dalam rutan. "Kami tidak bisa melawan peredaran narkoba dan halinar tanpa bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kita perlu bersinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya untuk memberantas masalah ini," ujarnya.
Selain itu, dalam Apel Siaga 3+1 ini, petugas rutin kembali kepada prinsip-prinsip dasar keamanan dan pengamanan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kembali kedisiplinan dan keterampilan petugas dalam menjaga keamanan rutan.
Apel ini juga menjadi momentum bagi Rutan Demak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkoba dan halinar yang semakin canggih. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penjagaan di dalam rutan untuk mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya," tambah Hemu.
Diharapkan, dengan digelarnya Apel Siaga 3+1 ini, Rutan Demak dapat semakin efektif dalam mencegah dan memerangi peredaran narkoba serta kegiatan terlarang lainnya di dalam lingkungan rutan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali bagi para narapidana maupun petugas.