Pengenalan Tata Tertib Dan Lingkungan, Ka KPR Berikan Pengarahan Kepada Kepala kamar. 

whatsapp image 2024 01 05 at 10 17 30 6598a25f12d50f30b13f05d2
 
Dalam pertemuan tersebut, Iliyamsyah dengan lugas menyampaikan pesan penting tentang patuhi aturan dan tata tertib di dalam rutan.
 
"Dalam lingkungan Rutan Demak, aturan dan tata tertib adalah landasan utama. Kepatuhan terhadap peraturan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga kunci untuk menciptakan keamanan bersama," ujar Raka, menekankan pentingnya ketaatan.
 
Raka Iliyamsyah menjelaskan secara rinci berbagai aturan yang berlaku di dalam Rutan Demak, termasuk jadwal kegiatan harian, etika bersosialisasi, dan norma perilaku yang harus diikuti oleh setiap tahanan. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan akan mendapatkan sanksi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
 
"Kami berharap Anda semua dapat menjalani masa tahanan dengan hormat terhadap aturan. Ini bukan hanya untuk kepentingan rutin, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua," tambahnya.
 
Dalam upaya mendorong pemahaman, Raka Iliyamsyah mengajak tahanan baru untuk berkomunikasi dengan petugas atau staf jika ada ketidakpahaman terkait aturan. "Kami siap membantu Anda memahami aturan dan menjalani masa tahanan dengan penuh rasa hormat," ungkapnya.
 
Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pandangan yang jelas kepada tahanan baru tentang pentingnya ketaatan aturan sebagai bagian dari proses rehabilitasi di Rutan Demak.
 
 
 

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Glagahwangi No.92, Bintoro, Kab. Demak. (Kode Pos: 59511)
Telepon/Fax : 0291685128

Email Kehumasan
humas.rutandemak@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.rutandemak@kemenkumham.go.id

Hari ini85
Kemarin58
Minggu ini442
Bulan ini1441
Total 26780

18-05-2024