Menuju Era Digital: Wartelsuspas Merupakan Langkah Terdepan di Rutan Demak

img 20240109 wa0007 659cc2b212d50f5ed621acb2
 
DEMAK - Menyadari pentingnya komunikasi bagi para warga binaan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak menyediakan layanan wartel khusus pemasyarakatan, dikenal sebagai Wartelsuspas. Layanan ini bertujuan agar WBP dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman-teman mereka secara nontunai dengan menggunakan kartu Brizzi.Salah satu fitur utama dari Wartelsuspas adalah sistem pembelian voucher barcode dengan durasi tertentu. Narapidana dapat membeli voucher wartel menggunakan saldo yang terdapat dalam kartu Brizzi mereka, mempermudah proses pembayaran dan mengurangi kebutuhan akan uang tunai di dalam Rutan.
 
Senin (8/1), Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan layanan ini tidak hanya memberikan akses komunikasi yang lebih baik bagi WBP, tetapi juga memberikan keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan transaksi di dalam rutan.
 
"Dengan adanya voucher barcode, pemantauan penggunaan wartel dapat dilakukan lebih baik, mengurangi potensi penyalahgunaan dan menjaga keamanan secara keseluruhan," terang Hemu.
 
Wartelsuspas diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih modern dan terjangkau bagi para WBP, memungkinkan mereka tetap terhubung dengan dunia luar sambil tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di dalam Rutan.
 
 
 

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Glagahwangi No.92, Bintoro, Kab. Demak. (Kode Pos: 59511)
Telepon/Fax : 0291685128

Email Kehumasan
humas.rutandemak@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.rutandemak@kemenkumham.go.id

Hari ini72
Kemarin58
Minggu ini429
Bulan ini1428
Total 26767

18-05-2024