Deteksi Dini, Rutan Demak Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

WhatsApp Image 2023 12 02 at 09.04.13

DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng melakukan kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penerapan prinsip Kunci Pemasyarakatan Maju untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Demak, Sabtu (02/12/2023).

Penggeledahan dilaksanakan sesuai perintah Ka. Rutan pada pukul 07.40 yang dipimpin langsung oleh Ka. Jaga serta staff keamanan dan petugas blok.

Selama kegiatan penggeledahan, petugas bekerja dengan teliti dan seksama dalam memeriksa seluruh barang milik WBP. Tidak luput juga kamar mandi dan juga setiap sudut ruangan kamar hunian Warga Binaan untuk memastikan seluruhnya steril dari barang-barang terlarang yang masuk kedalam Rutan Demak.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari pencegahan dan deteksi dini dari segala macam bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan yang ada didalam Rutan Kelas IIB Demak.

" Penggeledahan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Rutan Demak dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan seperti handphone, narkoba dan senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya. " Ujar Heri Mujiono.

Kegiatan penggeledahan berlangsung secara aman dan tertib, serta tidak ditemukan barang - barang terlarang.

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Glagahwangi No.92, Bintoro, Kab. Demak. (Kode Pos: 59511)
Telepon/Fax : 0291685128

Email Kehumasan
humas.rutandemak@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.rutandemak@kemenkumham.go.id

Hari ini85
Kemarin58
Minggu ini442
Bulan ini1441
Total 26780

18-05-2024