Rutan Demak Lakukan Penggeledahan Barang dan Badan bagi Pengunjung untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtib

WhatsApp Image 2024 04 12 at 05.35.18

DEMAK – (11/04/2024) Rutan Demak telah melakukan tindakan preventif yang kuat dengan melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap barang bawaan dan badan para pengunjung yang hendak mengunjungi tahanan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap gangguan kamtib yang mungkin terjadi di dalam Rutan Demak.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan potensi masuknya benda terlarang atau senjata ke dalam lingkungan tahanan. Dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang dibawa oleh pengunjung serta pemeriksaan terhadap badan mereka, pihak rutan berharap dapat mencegah terjadinya insiden keamanan di dalamnya.

Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono mengungkapkan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Demak. "Kami mengutamakan keamanan semua pihak yang berada di dalam rutan, baik tahanan maupun pengunjung. Dengan melakukan penggeledahan secara ketat, kami berharap dapat mencegah berbagai masalah keamanan yang mungkin terjadi," ujar Hemu.

WhatsApp Image 2024 04 12 at 05.35.18 1

Selain melakukan penggeledahan barang dan badan, petugas rutan juga telah ditingkatkan pengawasannya terhadap setiap aktivitas yang terjadi di dalamnya. Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di dalam lingkungan tahanan.

Pihak rutan juga mengimbau kepada para pengunjung untuk memahami dan mengikuti prosedur keamanan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kunjungan ke Rutan Demak dapat berlangsung dengan aman dan lancar tanpa mengorbankan keamanan.

Dengan adanya langkah penggeledahan barang dan badan bagi pengunjung, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak yang berada di dalam Rutan Demak. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pihak Rutan Demak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalamnya, serta melindungi hak asasi manusia para tahanan yang menjadi tanggung jawabnya.

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Glagahwangi No.92, Bintoro, Kab. Demak. (Kode Pos: 59511)
Telepon/Fax : 0291685128

Email Kehumasan
humas.rutandemak@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.rutandemak@kemenkumham.go.id

Hari ini89
Kemarin58
Minggu ini446
Bulan ini1445
Total 26784

18-05-2024