DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak tengah mempersiapkan peluncuran program inovatif yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah korupsi.
Sebelum resmi diluncurkan, Sabtu (6/1), Kepala Rutan Demak bersama jajarannya melakukan peninjauan ulang terkait kesiapan program inovasi ini. Menariknya, inovasi ini bukan hanya inisiatif pimpinan, tetapi juga hasil kontribusi aktif dari seluruh pegawai Rutan Demak.
Program ini mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan pelayanan terhadap tahanan dan narapidana, penyediaan layanan masyarakat, serta penerapan digitalisasi dalam pengamanan dan peningkatan kompetensi pegawai. Tujuannya tak hanya sebatas peningkatan pelayanan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan dan efektivitas penanganan narapidana dan masyarakat secara menyeluruh.
Heri Mujiono selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, menyatakan bahwa ide-ide yang diusulkan menjadi bentuk implementasi dari nilai Inovatif, yang menjadi salah satu pilar tata nilai PASTI di Kemenkumham.
"Dengan menanamkan tata nilai PASTI dalam budaya kerja, khususnya inovatif, hal ini mendukung kreativitas dan mengembangkan inisiatif, mendorong selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya," terang Hemu.
Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen pada inovasi, tetapi juga memperlihatkan kesungguhan dalam membangun budaya kerja yang adaptif dan responsif terhadap perubahan.