Demak - Untuk memberikan dukungan spiritual kepada para tahanan dan narapidana dalam menjalani ibadah puasa dan menjalankan aktivitas keagamaan lainnya selama bulan Ramadhan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak mengumumkan perubahan jadwal kunjungan tatap muka dan penitipan barang untuk para tahanan dan narapidana.
Perubahan jadwal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran ibadah dan keamanan selama bulan Ramadhan bagi para tahanan dan narapidana serta keluarga yang berkunjung. Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono menekankan agar mematuhi aturan yang berlaku saat ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat. "Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak, baik dari pihak keluarga tahanan dan narapidana maupun dari tahanan dan narapidana sendiri, untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan di Rutan Demak," tambahnya.
Dengan perubahan jadwal ini, diharapkan semua pihak dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pihak Rutan Demak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.