Dukung Efektivitas Pelaksanaan Tusi, Rutan Demak Ikuti Pendampingan Manajemen Risiko

WhatsApp Image 2023 11 30 at 10.53.15

JEPARA - Mendukung efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak dalam pencapaian tujuan, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan Risiko dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara, pada hari kedua, Kamis (30/11), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan manajemen risiko.

Rutan Kelas IIB Demak sebagai pemilik risiko utama berkewajiban menyusun penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Rutan Kelas IIB Demak sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi. Dalam pengelolaan risiko ini harus dilakukan secara terintegrasi.

Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Toni Sugiarto menyampaikan penyusunan manajemen risiko ini harus dilakukan dengan cermat dan melibatkan semua unit pemilik risiko.

"Setiap unit pemilik risiko harus terlibat ke dalam penyusunan manajemen risiko, sehingga memahami hasil penanganan proses manajemen risiko yang meliputi penetapan tujuan, profil, peta risiko dan rencana penanganan risiko," terang Toni.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan dengan adanya proses manajemen risiko ini dapat secara jelas mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas fungsi dan capaian kinerja.

"Dengan adanya manajemen risiko kita dapat mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi dan menangani risiko yang ada serta memantau atas penanganan risiko tersebut," tutur Hemu.

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Glagahwangi No.92, Bintoro, Kab. Demak. (Kode Pos: 59511)
Telepon/Fax : 0291685128

Email Kehumasan
humas.rutandemak@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.rutandemak@kemenkumham.go.id

Hari ini2
Kemarin96
Minggu ini455
Bulan ini1454
Total 26793

19-05-2024