KARUTAN DEMAK HADIRI RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD KABUPATEN DEMAK MASA SIDANG III

IMG 20231107 WA0022

DEMAK - Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Demak, Senin (6/11), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Demak Masa Sidang III Tahun 2023.

Rapat yang juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Demak tersebut beragendakan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Demak. Qurun Halina Silvia resmi mengantikan Nurul Mutaqqin dalam Pergantian Antarwaktu (PAW) di Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.

Seusai melakukan pelantikan PAW anggota Fraksi PKB Kabupaten Demak, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa pergantian tersebut dilakukan karena Nurul Mutaqqin saat ini sudah berpindah Partai Politik.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan mengharapkan kinerja terbaiknya. "Semoga dapat memenuhi segala kewajiban sebagai Anggota DPRD sehingga dapat meningkatkan citra dan kinerja dengan menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis di lembaga DPRD, dan melakukan koordinasi dan sinergitas yang baik," ujar Hemu.

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Glagahwangi No.92, Bintoro, Kab. Demak. (Kode Pos: 59511)
Telepon/Fax : 0291685128

Email Kehumasan
humas.rutandemak@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.rutandemak@kemenkumham.go.id

Hari ini85
Kemarin58
Minggu ini442
Bulan ini1441
Total 26780

18-05-2024