Bulan Ramadhan di Rutan Demak: Pelayanan Penitipan Barang Diperpanjang Hingga Sore

WhatsApp Image 2024 03 28 at 08.15.47

DEMAK – Kamis (28/03/2024) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak telah mengumumkan perpanjangan waktu pelayanan penitipan barang bagi keluarga tahanan selama Bulan Ramadhan. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan bagi keluarga yang hendak mengunjungi anggota keluarga mereka yang tengah ditahan di Rutan Demak.

Menyambut bulan suci Ramadhan, Rutan Demak mengakui pentingnya memberikan layanan yang lebih baik kepada keluarga tahanan dan narapidana. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah memperpanjang waktu pelayanan penitipan barang hingga sore hari. Hal ini memungkinkan keluarga tahanan untuk melakukan transaksi barang-barang kebutuhan hingga menjelang waktu berbuka puasa.

Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono, menjelaskan, "Kami menyadari bahwa Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat penting bagi umat Islam, dan kami ingin memastikan bahwa keluarga tahanan dan narapidana dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan saat berkunjung ke Rutan Demak. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang waktu pelayanan penitipan barang hingga sore hari agar keluarga dapat melakukan transaksi dengan lebih leluasa."

Langkah ini disambut baik oleh keluarga tahanan dan narapidana, yang mengaku merasa terbantu dengan perpanjangan waktu pelayanan tersebut. Seorang pengunjung, Siti Rahayu, mengungkapkan, "Saya sangat bersyukur atas kebijakan Rutan Demak yang memperpanjang waktu pelayanan penitipan barang. Ini membuat kami dapat menyiapkan keperluan tahanan kami dengan lebih baik, terutama saat mendekati waktu berbuka puasa."

WhatsApp Image 2024 03 28 at 08.15.47 1

Selain perpanjangan waktu pelayanan penitipan barang, Rutan Demak juga terus meningkatkan berbagai aspek layanan selama Bulan Ramadhan, termasuk penyediaan tempat ibadah dan pelayanan kesehatan yang lebih intensif.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Rutan Demak berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung suasana Ramadhan yang tenteram bagi keluarga tahanan dan narapidana serta memperkuat hubungan antara tahanan dengan keluarga mereka di luar.

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Glagahwangi No.92, Bintoro, Kab. Demak. (Kode Pos: 59511)
Telepon/Fax : 0291685128

Email Kehumasan
humas.rutandemak@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.rutandemak@kemenkumham.go.id

Hari ini78
Kemarin58
Minggu ini435
Bulan ini1434
Total 26773

18-05-2024