DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak terus berkomitmen mengenai reformasi birokrasi. Langkah-langkah proaktif ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integritas dalam pelayanan publik.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan pemenuhan data dukung rencana kerja tahunan (RKT) pada aplikasi E-RB Kemenkumham, Senin (26/11).
Proses ini mencakup evaluasi ulang pada standar operasional prosedur, tata kelola organisasi yang berkesinambungan, kepuasan masyarakat, penanganan risiko dan benturan kepentingan serta peningkatan kapasitas pegawai. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang berfokus pada pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan agar pemenuhan data dukung dapat dilakukan secara cermat dan berkualitas.
"Penuhi data dukung sesuai dengan target yang diminta. Pastikan kualitas dokumen yang diunggah," pesan Hemu.
Rencana kerja tahunan ini merupakan tonggak penting dalam upaya Kemenkumham untuk menciptakan birokrasi yang efisien, responsif, dan bebas korupsi. Dengan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan, diharapkan bahwa langkah-langkah ini akan menjadi katalisator bagi perubahan positif dalam sistem administrasi publik, membawa Indonesia menuju pemerintahan yang lebih bersih dan efektif.