Penerimaan Tahanan Baru di Rutan Demak: Proses Sesuai SOP dan Aman

491e20aa1acf43f2a8ba79b965709dde 659600d8c57afb48e0594582
 
DEMAK -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan proses penerimaan tahanan baru dengan ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keteraturan dalam penanganan tahanan baru yang masuk ke dalam Rutan.
 
Penerimaan tahanan baru merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana, dan Rutan Demak memastikan bahwa setiap langkah diikuti dengan ketat untuk meminimalkan risiko dan memastikan ketaatan terhadap aturan yang berlaku. Proses penerimaan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tahanan, petugas, dan masyarakat sekitar.
 
Pada hari Rabu (03/01/2024) bertempat di Rutan Demak, telah dilakukan serah terima tahanan baru dari Kepolisian Resor Demak kepada Rutan Demak. Pada kesempatan ini, terdapat 6 (Enam) orang Tahanan yang dititipkan di Rutan Demak.
 
Beberapa tahapan yang dilaksanakan dalam penerimaan tahanan baru di Rutan Demak adalah Pemeriksaan Identitas, Pemeriksaan Fisik dan Kesehatan, Pencatatan Data, dan Penempatan di Sel Admisi Orientasi dan Observasi.
 
Kepala Rutan Demak, Bapak Heri Mujiono menyatakan bahwa, "Penerimaan tahanan baru merupakan kegiatan yang sangat penting sebagai tahap awal untuk mengetahui indentitas Tahanan. Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap proses sesuai dengan SOP yang berlaku, dengan tujuan utama menjaga keamanan dan keteraturan di dalam Rutan Demak", ujar Heri Mujiono.
 
Rutan Demak terus melakukan upaya pembaruan dan peningkatan prosedur untuk memastikan bahwa setiap tahap penerimaan tahanan baru berjalan dengan baik, sesuai aturan, dan memberikan perlindungan kepada semua pihak yang terlibat.
 
 

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Glagahwangi No.92, Bintoro, Kab. Demak. (Kode Pos: 59511)
Telepon/Fax : 0291685128

Email Kehumasan
humas.rutandemak@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.rutandemak@kemenkumham.go.id

Hari ini2
Kemarin96
Minggu ini455
Bulan ini1454
Total 26793

19-05-2024