DEMAK -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Demak melaksanakan program pembinaan narapidana sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat.
Kerjasama antara Rutan Demak dan Kesbangpol diinisiasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pembinaan dan pemasyarakatan. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan pendidikan dan pengetahuan kepada narapidana, sehingga mereka dapat lebih siap menghadapi kehidupan di luar penjara setelah masa pidananya berakhir.
Melalui kegiatan Apel Kesadaran Nasional yang diselenggarakan Rutan Demak, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Demak menjadi pembina dalam kegiatan apel tersebut. Apel terlaksana pada hari Senin (08/01/2024) bertempat di Lapangan Utama Rutan Demak.
Kepala Rutan Demak Heri Mujiono menyatakan bahwa, "Kami percaya bahwa Pembinaan narapidana tidak hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga memberikan peluang bagi mereka untuk berubah dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. Kerjasama dengan Bakesbangpol sangat membantu dalam menyelenggarakan program pembinaan yang lebih komprehensif", ungkap Heri Mujiono.
Pada Apel tersebut, Kepala Bakesbangpol Demak, Ibu Kendarsih Iriani menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Rutan Demak dalam melibatkan pihak Bakesbangpol.
"Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pembinaan narapidana sebagai bagian dari tanggung jawab sosial kita. Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi narapidana dan masyarakat sekitar," ujarnya.
Kerjasama antara Rutan Demak dan Bakesbangpol diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan narapidana di Rutan Demak.