Partisipasi Aktif : Rutan Demak Ikuti Kontestasi Dapur Sehat Antar UPT Se Jateng

IMG 20231130 WA0024

DEMAK – Pemenuhan kebutuhan makanan merupakan suatu usaha kemanusian yang mendasar, karena makanan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk mempertahankan hidupnya dan melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.

Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana di Lapas/LPKA/Rutan telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2017. Dengan adanya pedoman tersebut diharapkan dapat terlaksananya penyelenggaraan makanan yang berkualitas bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
 
Guna tercapainya penyelenggaraan makanan yang baik sesuai SOP, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengadakan Penilaian Dapur Sehat dan Bersih serta Penyelenggaraan Makanan di Lapas, LPKA dan Rutan Tahun 2023.
 
Dalam mendukung kegiatan tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak ikut berpartisipasi dalam kontestasi dapur sehat antar UPT yang di selenggarakan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tersebut.
 
Kepala Rutan Demak Heri Mujiono menyampaikan bahwa, partisipasi Rutan Demak dalam kontestasi dapur sehat ini merupakan wujud dari keterbukaan Rutan Demak terhadap penyelenggaraan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan.
 
“Kami berusaha menunjukkan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan makanan di Rutan Demak telah terlaksana sesuai dengan SOP yang berlaku. Harapannya, dengan kontestasi dapur sehat ini, penyelenggaraan makanan di Rutan Demak semakin baik dan berkualitas”, ujar Heri Mujiono.
 
Dalam kontestasi dapur sehat tersebut, Lapas, LPKA dan Rutan harus mengumpulkan video Penyelenggaraan Makanan. Adapun indikator yang wajib ada di dalam video diantaranya Dapur serta lingkungannya, Serah terima BAMA, Proses penimbangan, Proses pencucian BAMA, Proses pengolahan BAMA, Proses penyajian BAMA, Distribusi makanan siap saji, Apel mulai dan selesai pekerja/korve dapur, Proses pembersihan alat masak, alat makan dan lingkungan dapur.

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Glagahwangi No.92, Bintoro, Kab. Demak. (Kode Pos: 59511)
Telepon/Fax : 0291685128

Email Kehumasan
humas.rutandemak@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.rutandemak@kemenkumham.go.id

Hari ini85
Kemarin58
Minggu ini442
Bulan ini1441
Total 26780

18-05-2024