DEMAK - Jumat (01/12/2023), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng melakukan kegiatan pemeriksaan gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini Sesuai dengan fungsi pemasyaratan yang mengharuskan Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan untuk melakukan fungsi perawatan kepada Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Dokter penanggung jawab klinik, Dr. Nur Aini Ayu Meiliawati dan Perawat Rutan Demak Sri Setyo Lestari yang dilaksanakan di klinik Rutan Demak.
Kegiatan tersebut meliputi konsultasi kesehatan bersama dengan beberapa warga binaan pemasyarakatan untuk kemudian dilakukan tindak lanjut serta pemberian obat kepada Warga Binaan Persyarakatan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono mengatakan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, Begitu juga bagi WBP yang menjadi tanggung jawab Rutan yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
" Kami bersama petugas kesehatan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kesehatan WBP setiap hari dan jika ada yang terindikasi sakit langsung kita periksa. " Ujar Heri Mujiono.