Rutan Demak Berikan Narapidana Akses Komunikasi dengan Keluarga

WhatsApp Image 2024 04 16 at 07.46.31

Demak - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak memberikan hak kepada tahanan dan narapidana untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka melalui fasilitas wartelsuspas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat ikatan keluarga dan mendukung rehabilitasi sosial di antara para penghuni rutan. Dengan adanya fasilitas ini, para tahanan dan narapidana dapat menjaga hubungan dengan keluarga mereka, memperoleh dukungan moral, dan mendapatkan informasi tentang perkembangan keluarga mereka di luar. Ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat stres dan isolasi yang seringkali dialami oleh para tahanan.

Fasilitas wartelsuspas di Rutan Demak dilengkapi dengan teknologi komunikasi modern untuk memastikan pengalaman komunikasi yang lancar dan aman. Para tahanan dan narapidana dapat menggunakan fasilitas ini untuk melakukan panggilan telepon kepada keluarga mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Keberadaan wartelsuspas di rutan juga memberikan akses yang lebih mudah bagi keluarga untuk berkomunikasi dengan para tahanan dan narapidana, tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke lokasi rutan.

WhatsApp Image 2024 04 16 at 07.46.36

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga para tahanan dan narapidana yang merasa terbantu dengan adanya fasilitas komunikasi ini. Selain itu, inisiatif Rutan Demak juga dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan psikologis para penghuni rutan. Dengan adanya komunikasi yang terjaga, diharapkan pula dapat mengurangi tingkat kecemasan dan depresi di kalangan para tahanan.

Meskipun demikian, implementasi fasilitas wartelsuspas di Rutan Demak juga menimbulkan beberapa pertanyaan terkait dengan keamanan dan pengawasan komunikasi antara tahanan dan keluarga mereka. Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono berpesan diharapkan dapat mengatasi hal ini dengan menetapkan aturan yang ketat serta memantau penggunaan fasilitas ini secara cermat demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Glagahwangi No.92, Bintoro, Kab. Demak. (Kode Pos: 59511)
Telepon/Fax : 0291685128

Email Kehumasan
humas.rutandemak@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.rutandemak@kemenkumham.go.id

Hari ini78
Kemarin58
Minggu ini435
Bulan ini1434
Total 26773

18-05-2024