Ketua PGSI Kabupaten Demak Kunjungi Rutan Demak untuk Bahas Pendidikan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

WhatsApp Image 2024 04 17 at 04.34.14

DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menerima kunjungan dari Ketua PGSI Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (MAR), Selasa (16/04).

Dalam kunjungannya ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, menegaskan pentingnya pendidikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum (MAR).

PGSI dan Rutan Demak berdiskusi tentang kelanjutan pendidikan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. PGSI menawarkan kesempatan kepada MAR untuk melanjutkan pendidikan kejar paket C atau fasilitas pendidikan di LPKA Kutoarjo.

Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono, menggarisbawahi pentingnya layanan dan pendampingan pendidikan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Rutan Demak berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik guna memberikan akses yang lebih baik bagi anak tersebut.

WhatsApp Image 2024 04 17 at 04.34.15

" Rutan Demak menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan hak pendidikan mereka sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. " Ujar Heri.

PGSI dan Rutan Demak berjanji untuk mengawal hak anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar tetap mendapatkan akses pendidikan. Mereka berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan inklusif.

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK

 

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Glagahwangi No.92, Bintoro, Kab. Demak. (Kode Pos: 59511)
Telepon/Fax : 0291685128

Email Kehumasan
humas.rutandemak@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.rutandemak@kemenkumham.go.id

Hari ini96
Kemarin58
Minggu ini453
Bulan ini1452
Total 26791

18-05-2024