DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menerima kunjungan dari Ketua PGSI Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (MAR), Selasa (16/04).
Dalam kunjungannya ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, menegaskan pentingnya pendidikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum (MAR).
PGSI dan Rutan Demak berdiskusi tentang kelanjutan pendidikan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. PGSI menawarkan kesempatan kepada MAR untuk melanjutkan pendidikan kejar paket C atau fasilitas pendidikan di LPKA Kutoarjo.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono, menggarisbawahi pentingnya layanan dan pendampingan pendidikan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Rutan Demak berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik guna memberikan akses yang lebih baik bagi anak tersebut.
" Rutan Demak menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan hak pendidikan mereka sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. " Ujar Heri.
PGSI dan Rutan Demak berjanji untuk mengawal hak anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar tetap mendapatkan akses pendidikan. Mereka berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan inklusif.